Tentang Kami

Saturday, November 27, 2010

Profil Kecamatan Cikeusal

Kondisi Umum Kecamatan Cikeusal

Luas Wilayah                    :        53,31 Km2
Jumlah Desa                    :             15 Desa
Jumlah Penduduk            :    63.807 Orang
Jmlah KK pra sejahtera  :          16.620 KK

Kecamatan Cikeusal terletak di Kabupaten Serang Provinsi Banten. Kecamatan Cikeusal terdiri dari 15 desa, dengan jumlah penduduk 63.807 jiwa, terdiri dari 33.028 laki-laki, 30.779 perempuan, 16.620 KK (data 2010). Sebanyak 4.219 KK (27,88%) dikategorikan keluarga miskin. Desa termiskin adalah Desa Harundang, Desa Gandayasa, dan Desa Panyabrangan. Rata-rata penghasilan warga perhari Rp. 20.000,00. Sebagian besar sekitar 64% warga kecamatan ini berpendidikan SMP.

Mata pencaharian masyarakat pada mayoritasnya adalah petani, pedagang kecil, buruh tani, PNS, dan karyawan. Potensi sumber daya alam yang potensial adalah pasir, pertanian, peternakan dan perkebunan. Adapun produk unggulannya adalah padi, buah-buahan, sayuran dan peternakan ayam.


Lokasi Kecamatan Cikeusal

Terletak di arah selatan ibukota kabupaten dan selatan dari arah ibukota Provinsi Banten. Dapat dijangkau dengan jalan darat dari ibukota provinsi selama kurang lebih 30-60 menit melalui angkutan umum dan kereta api Merak-Jakarta.
Batas wilayah Kecamatan Cikeusal meliputi:
- Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Walantaka
- Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Pamarayan
- Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kragilan
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Petir

Pelaksanaan Program PNPM-MP di Kecamatan Cikeusal
 
Kecamatan ini berpartisipasi dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sejak tahun 2001, dan sampai saat ini telah mendapat alokasi BLM PPK I (Siklus 3), PPK II (Siklus 4 dan Siklus 5), dan PPK III (Siklus 9 dan Siklus 10) sebesar Rp. 5 Milyar dan memasuki tahun anggaran 2008 berpartisipasi dalam PNPM-MP dengan dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 3 Milyar. Tahun 2009 sebesar Rp. 1 Milyar. Selama periode 2002 s/d 2009, UPK telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk BLM dan disalurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana desa, kelompok SPP dan kegiatan pendidikan. Secara umum, alokasi dana dan masing-masing kegiatan pada setioap fase program (Profile Kegiatan PPK & PNPM-MP) dapat dilihat dalam tabel:

A. Profile PPK fase I TA 1998-2001







Keterangan:
Uraian dinamika pelaksanaan PPK I yang paling menonjol, terutama yang terkait dengan dinamika pemberdayaan masyarakat yang:
  • Trauma dengan program-program pemerintah sebelumnya
  • Perilaku aparat desa/kecamatan yang menghendaki sebagian besar dana program untuk kepentingan mereka. 
B. Profile PPK fase II TA 2003-2004
Keterangan:
Uraian dinamika pelaksanaan PPK II yang paling menonjol, terutama yang terkait dengan dinamika pemberdayaan masyarakat yang:
  • Kesadaran masyarakat yang sudah mulai tumbuh
  • Kebersamaan masyarakat dalam membangun desa
  • Bukti-bukti keberhasilan program dan manfaat pendamping masyarakat
  • Makna prinsip-prinsip program bagi masyarakat
 C. Profile PPK fase III TA 2006-2007
Keterangan:
Uraian dinamika pelaksanaan PPK III yang paling menonjol, terutama yang terkait dengan :
  • Dinamika kebersamaan masyarakat dengan aparat pemerintah
  • Manfaat penguatan pemberdayaan perempuann terutama dalam pemenuhankebutuhan air bersih, pendidikan dan kesehatan
  • Dukungan Pemerintah Daerah terhadap penguatan program
  • Dukungan Pemerintah Daerah terhadap penguatan UPK
D. Profile PPK fase IV TA 2008 dan 2009
Sehingga dari dana BLM sebesar Rp. 9 Milyar yang diterima Kecamatan Cikeusal telah dialokasikan untuk membangun prasana desa antara lain:
  • Perkerasan jalan sepanjang 33.877 m
  • Pengaspalan 37.877 m
  • Gorong-gorong 167 unit
  • Tembok Penahan Tanah (TPT) 4.689 m
  • MCK+SHB 43 unit, saluran air 6.508 m
  • Irigasi 15.351 m, Rabat Beton 148 m
  • Bendungan 1 unit
  • Jembatan 3 unit dengan panjang 149 m
  • Pemasangan Jaringan Listrik sepanjang 1.143 m
Sedangkan untuk dana pendidikan yaitu telah diberikan Bea Siswa untuk 56 siswa tidak mampu dengan anggaran sebesar Rp. 10.113.700.


Profil UPK Cikeusal

Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di pedesaan melalui peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan kelembagaan masyarakat dan perwujudan prinsip-prinsip good governance, Pemerintah telah berupaya melalui kegiatan PNPM Mandiri-Perdesaan yang berupa pemberian modal usaha untuk pengembangan kegiatan usaha untuk pembangan kegiatan usaha produktif dan pembangunan sarana prasarana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi.

Proses pemberdayaan masyarakat dipilih menjadi suatu alternatif bagi terciptanya perubahan-perubahan yang dimungkinkan timbul dan berkembang dari nilai-nilai kesadaran dari masyarakat dan lingkungan.  Proses pemberdayaan membutuhkan waktu yang lama, berjenjang dan berkesinambungan, namun diyakini efektif sebagai suatu metodologi pencapaian perubahan secara konfrehesif, terarah dan tepat sasaran.

Pola  pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat merubah paradigma, menggugah kesadaran masyarakat, menumbuhikembangkan nilai-nilai partisipatif, kerjasama, swadaya dan kemandirian dimungkinkan dapat dilakukan secara optimal dengan pola pendampingan melalui pendekatan kultural, pemberian motivasi, transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman, serta fasilitasi kelembagaan organisasi masyarakat yang mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang sama untuk meningkatkan derajat dan taraf kehidupan masyarakat ke arah yang lebih sejahtera.

Program-program pembangunan partisipatif dengan menggunakan pola pendekatan pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1998 di seluruh Indonesia.  Pola pendekatan ini sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip Demokratis, Partisipasi, Transparasi, Akuntabilitas, Keterlibatan orang miskin, dan Desentralisasi, sehingga banyak manfaat yang diperoleh masyarakat baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun dalam bentuk perubahan nilai budaya. Program-program pembangunan dengan menggunakan metoda pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berkelanjutan sehingga memerlukan peran aktif dari seluruh komponen bangsa untuk mensukseskannya.

Pelaksanaan program pembangunan dengan pola partisipatif di Kecamatan Cikeusal telah dilaksanakan sejak tahun 2001 melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sampai dengan tahun 2007, dan pada tahun 2008 melalui Program Pemberdayan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Untuk menyalurkan. mengadministrasikan dan mengelola dana bantuan program tersebut maka dibentuk suatu lembaga di Kecamatan Cikeusal dengan nama Unit Pengelola Kegiatan (UPK)

Fungsi dan tujuan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) antara lain:
  • Bersama pelaku lainnya ikut serta mensosialisasikan program serta turut menjaga berlangsungnya proses kegiatan program sesuai prinsip dan azasnya.
  • Membauat laporan pertanggung-jawaban kepada Forum Musyawarah Antar Desa dan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) yang memuat laporan kemajuan/penyelesaian kegiatan dan laporan keuangan secara berkala maupun sesuai kebutuhan.
  • Melakukan identifikasi potensi cara mengembangkan hubungan dengan pihak luar, seperti: pemasaran, bantuan manajemen dan sejensnya untuk disampaikan ke desa-desa sebagai acuan perencanaan, pelaksanaan dan Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP).
  • Menyalurkan dana bantuan ke desa melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan terlebih dahulu memeriksa Rencana Pengunaan Dana (RPD) serta realisasi penggunaan dana sebelumnya.
  • Memberikan bantuan teknis langsung kepada TPK dan kelompok mengenai pembukuan, laporan dan pengembalian dana perguliran.
  • Melakukan pemeriksaan pembukuan TPK dan kelompok secara berkala.
  • Membuat rencana penggunaan dana operasional dan laporan penggunaannya untuk dibahas dan disetujui di forum MAD.
  • Membantu desa dalam pelestarian dan pemeliharaan hasilkegiatan.
  • Menjaga proses dan tata cara perguliran SPP serta melestarikannya sesuai dengan kesepakatan forum MAD.